Foto

KPK Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Pembayaran Agen Fiktif Jasindo

27 Agustus 2024 | 20.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2024/08/27/id_1331615/1331615_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Mantan Direktur Operasi Ritel PT Jasindo, Sahata Lumban Tobing (dua kanan) dan pemilik PT Mitra Bina Selaras, Toras Sotarduga Panggabean, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. KPK menahan Sahata Lumban Tobing dan Toras Sotarduga Panggabean sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) kepada PT Mitra Bina Selaras tahun 2017 - 2020 yang menyebabkan kerugian keuangan negara Rp38 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2024/08/27/id_1331616/1331616_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Mantan Direktur Operasi Ritel PT Jasindo, Sahata Lumban Tobing dan pemilik PT Mitra Bina Selaras, Toras Sotarduga Panggabean, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. KPK menahan Sahata Lumban Tobing dan Toras Sotarduga Panggabean sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) kepada PT Mitra Bina Selaras tahun 2017 - 2020 yang menyebabkan kerugian keuangan negara Rp38 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2024/08/27/id_1331617/1331617_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, menghadirkan mantan Direktur Operasi Ritel PT Jasindo, Sahata Lumban Tobing dan pemilik PT Mitra Bina Selaras, Toras Sotarduga Panggabean saat konferensi pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. KPK menahan Sahata Lumban Tobing dan Toras Sotarduga Panggabean sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) kepada PT Mitra Bina Selaras tahun 2017 - 2020 yang menyebabkan kerugian keuangan negara Rp38 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2024/08/27/id_1331618/1331618_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Mantan Direktur Operasi Ritel PT Jasindo, Sahata Lumban Tobing (kedua kiri) dan pemilik PT Mitra Bina Selaras, Toras Sotarduga Panggabean (kedua kanan) dihadirkan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. KPK menahan Sahata Lumban Tobing dan Toras Sotarduga Panggabean sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) kepada PT Mitra Bina Selaras tahun 2017 - 2020 yang menyebabkan kerugian keuangan negara Rp38 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2024/08/27/id_1331619/1331619_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan saat konferensi pers penahan tersangka Sahata Lumban Tobing dan Toras Sotarduga Panggabean di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. KPK menahan Sahata Lumban Tobing dan Toras Sotarduga Panggabean sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) kepada PT Mitra Bina Selaras tahun 2017 - 2020 yang menyebabkan kerugian keuangan negara Rp38 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2024/08/27/id_1331628/1331628_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan saat konferensi pers penahan tersangka Sahata Lumban Tobing dan Toras Sotarduga Panggabean di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. KPK menahan Sahata Lumban Tobing dan Toras Sotarduga Panggabean sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) kepada PT Mitra Bina Selaras tahun 2017 - 2020 yang menyebabkan kerugian keuangan negara Rp38 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus