Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Januari 2021. KPK menetapkan Lissa Rukmi Utari sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) yang bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Lissa Rukmi Utari ditampilkan dalam konferensi pers penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Januari 2021. Lissa yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan Komisaris Utama PT Ametis Indegeo Prakarsa (AIP). TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka Komisaris Utama PT Ametis Indegeo Prakarsa (AIP), Lissa Rukmi Utari bersiap meninggalkan gedung KPK, Jakarta pada Senin, 25 Januari 2021. Lissa diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Komisaris Utama PT Ametis Indegeo Prakarsa (AIP), Lissa Rukmi Utari menaiki mobil tahanan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Januari 2021. kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp179,1 miliar. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini