Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KPK Tolak Pasal Korupsi dalam RUU KUHP

5 Juni 2018 | 19.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) menerima hasil petisi dari Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi (kedua kanan) disaksikan mantan Wakil Ketua KPK, Mochammad Jasin (kiri), serta sejumlah pegiat antikorupsi yang tegabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menolak dimasukkannya pasal tentang korupsi ke dalam RUU KUHP. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) bersama mantan pemimpin KPK, M. Jasin, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. Pasal tentang korupsi dalam RUU KUHP dinilai dapat melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. Jika RUU KUHP tersebut disahkan, KPK akan kehilangan kewenangan, khususnya dalam memburu para koruptor. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) bersama mantan pemimpin KPK, M. Jasin, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi, dan Deputi Direktur Indonesian Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. Rencananya, Rancangan Undang-Undang Kitab Undang Hukum Pidana atau RUU KUHP akan disahkan saat HUT RI ke-73 pada 17 Agustus mendatang. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) berbincang dengan mantan Wakil Ketua KPK, Mochammad Jasin (kiri), saat memberikan keterangan pers bersama sejumlah pegiat antikorupsi yang tegabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus