Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (kiri) bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam acara Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum dengan Badan Pusat Statistik dalam pemanfaatan data pemilih di Kantor KPU RI, Jakarta, 14 Maret 2025. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan kolaborasi ini memungkinkan pemanfaatan data pemilih KPU secara lebih luas, dengan tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Tempo/Ilham Balindra
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam acara Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum dengan Badan Pusat Statistik dalam pemanfaatan data pemilih di Kantor KPU RI, Jakarta, 14 Maret 2025. Tempo/Ilham Balindra
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam acara Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum dengan Badan Pusat Statistik dalam pemanfaatan data pemilih di Kantor KPU RI, Jakarta, 14 Maret 2025. Tempo/Ilham Balindra
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (kiri) bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam acara Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum dengan Badan Pusat Statistik dalam pemanfaatan data pemilih di Kantor KPU RI, Jakarta, 14 Maret 2025. Tempo/Ilham Balindra
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam acara Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum dengan Badan Pusat Statistik dalam pemanfaatan data pemilih di Kantor KPU RI, Jakarta, 14 Maret 2025. Tempo/Ilham Balindra
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (kiri) bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam acara Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum dengan Badan Pusat Statistik dalam pemanfaatan data pemilih di Kantor KPU RI, Jakarta, 14 Maret 2025. Tempo/Ilham Balindra