Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Mantan Istri Dirut PT Taspen Diperiksa KPK

1 September 2023 | 15.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Rina diperiksa sebagai saksi untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi dana investasi di PT Taspen pada 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Rina menyambangi KPK dengan membawa barang bukti berupa surat dan rekaman suara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Rina diperiksa sebagai saksi untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi dana investasi di PT Taspen pada 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy (kedua kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Rina menyambangi KPK dengan membawa barang bukti berupa surat dan rekaman suara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Rina diperiksa sebagai saksi untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi dana investasi di PT Taspen pada 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Rina menyambangi KPK dengan membawa barang bukti berupa surat dan rekaman suara. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus