Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan istri Direktur Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Rina Lauwy, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya dengan membawa sejumlah barang bukti diantaranya surat dan rekaman suara untuk diserahkan ke KPK terkait surat perintah penyelidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dana investasi di PT. Taspen (Persero) periode 2018-2012. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan istri Direktur Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Rina Lauwy, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya dengan membawa sejumlah barang bukti diantaranya surat dan rekaman suara untuk diserahkan ke KPK terkait surat perintah penyelidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dana investasi di PT. Taspen (Persero) periode 2018-2012. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan istri Direktur Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Rina Lauwy, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya dengan membawa sejumlah barang bukti diantaranya surat dan rekaman suara untuk diserahkan ke KPK terkait surat perintah penyelidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dana investasi di PT. Taspen (Persero) periode 2018-2012. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan istri Direktur Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Rina Lauwy, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya dengan membawa sejumlah barang bukti diantaranya surat dan rekaman suara untuk diserahkan ke KPK terkait surat perintah penyelidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dana investasi di PT. Taspen (Persero) periode 2018-2012. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan istri Direktur Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Rina Lauwy, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya dengan membawa sejumlah barang bukti diantaranya surat dan rekaman suara untuk diserahkan ke KPK terkait surat perintah penyelidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dana investasi di PT. Taspen (Persero) periode 2018-2012. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan istri Direktur Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Rina Lauwy, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya dengan membawa sejumlah barang bukti diantaranya surat dan rekaman suara untuk diserahkan ke KPK terkait surat perintah penyelidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dana investasi di PT. Taspen (Persero) periode 2018-2012. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini