Foto

Menantu Nurhadi, Rezky Hebriyono Jalani Sidang Virtual

2 Desember 2020 | 17.45 WIB

https://statik.tempo.co/data/2020/12/02/id_984820/984820_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 6

Terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Rezky Herbiyono bersiap menjalani sidang lanjutan secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020. Sidang lanjutan menantu dari mantan Sekretaris MA Nurhadi itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Muhammad Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2020/12/02/id_984821/984821_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 6

Terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA Rezky Herbiyono bersiap menjalani sidang lanjutan secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020. Sidang lanjutan menantu dari mantan Sekretaris MA Nurhadi itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA/Hafidz Mubarak

https://statik.tempo.co/data/2020/12/02/id_984822/984822_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 6

Terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA Rezky Herbiyono bersiap menjalani sidang lanjutan secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020. Sidang tu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Muhammad Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2020/12/02/id_984823/984823_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 6

Terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA Rezky Herbiyono bersiap menjalani sidang lanjutan secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020. Sidang tu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Muhammad Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2020/12/02/id_984824/984824_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 5 dari 6

Terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Rezky Herbiyono (kiri) tiba untuk menjalani sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak A

https://statik.tempo.co/data/2020/12/02/id_984825/984825_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 6 dari 6

Terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Rezky Herbiyono (kiri) tiba untuk menjalani sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12/2020). Sidang lanjutan menantu dari mantan Sekretaris MA Nurhadi itu mengagendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Muhammad Hidayat

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus