Terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Rezky Herbiyono bersiap menjalani sidang lanjutan secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020. Sidang lanjutan menantu dari mantan Sekretaris MA Nurhadi itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA Rezky Herbiyono bersiap menjalani sidang lanjutan secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020. Sidang lanjutan menantu dari mantan Sekretaris MA Nurhadi itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA Rezky Herbiyono bersiap menjalani sidang lanjutan secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020. Sidang tu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA Rezky Herbiyono bersiap menjalani sidang lanjutan secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020. Sidang tu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Rezky Herbiyono (kiri) tiba untuk menjalani sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Rezky Herbiyono (kiri) tiba untuk menjalani sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12/2020). Sidang lanjutan menantu dari mantan Sekretaris MA Nurhadi itu mengagendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Muhammad Hidayat