Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), memberi tanggapan terkait pencatut nama Presiden Joko Widodo di Jakarta, 19 November 2015. Pencatutan ini berkaitan dengan perpanjangan kontrak Freeport Indonesia. TEMPO/Subekti.
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pencatut nama Presiden Jokowi di Jakarta, 19 November 2015. Luhut mengungkapkan, kontrak Freeport akan habis pada tahun 2021, jika ada negosisasi perpanjangan kontrak, hal itu bisa dilakukan dua tahun sebelumnya. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dalam konferensi pencatut nama Presiden Jokowi di Jakarta, 19 November 2015. Jika kontrak Freeport tidak diperpanjang, maka secara otomatis tambang Freeport akan menjadi milik pemerintah Indonesia seluruhnya. TEMPO/Subekti.
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) dalam konferensi pencatut nama Presiden Jokowi di Jakarta, 19 November 2015. Menurut Luhut, jikapun Freeport ingin bergabung dengan pemerintah, kepemimpinan akan tetap dikuasai pemerintah. TEMPO/Subekti.
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) sebelum memberikan tanggapan mengenai pencatut nama Presiden Jokowi di Jakarta, 19 November 2015. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini