Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, dikawal Pamdal pada jeda sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, 3 Desember 2015. Maroef menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pencatutan nama Presiden. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin diambil sumpah sebelum memberi keterangan pada sidang etik MKD DPR di Senayan, Jakarta, 3 Desember 2015. Kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden ini diduga dilakukan oleh Ketua DPR, Setya Novanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua MKD Surahman Hidayat (tengah), didampingi Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kanan), dan Kahar Muzakir (kiri) menyaksikan keterangan Maroef Sjamsoeddin pada sidang etik MKD di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, 3 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin seusai memberi keterangan pada sidang etik MKD DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, 3 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wartawan menyaksikan keterangan dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin pada sidang etik MKD DPR lewat televisi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 3 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, seusai memberi keterangan pada sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 3 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini