Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berbincang dengan terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema 'Baiq Nuril Ajukan Amnesti, DPR Setuju?' di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019. Dalam kesempatan tersebut, Baiq Nuril berharap DPR dapat mempertimbangkan keadilan untuk dirinya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril mencium tangan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat menghadiri diskusi Dialektika Demokrasi bertema 'Baiq Nuril Ajukan Amnesti, DPR Setuju?' di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019. Dalam kesempatan tersebut, Bambang Soesatyo mengatakan ia mendorong Presiden Joko Widodo untuk memberi pertimbangan amnesti kepada Baiq Nuril.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril menyeka air matanya saat menghadiri diskusi Dialektika Demokrasi bertema 'Baiq Nuril Ajukan Amnesti, DPR Setuju?' di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pitaloka yang mendampingi terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril berbicara saat menghadiri diskusi Dialektika Demokrasi bertema 'Baiq Nuril Ajukan Amnesti, DPR Setuju?' di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pitaloka memberikan surat penangguhan penahanan Baiq Nuril pada anggota komisi III, Nasir Djamil dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema 'Baiq Nuril Ajukan Amnesti, DPR Setuju?' di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini