Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Nasibnya Kini Anak-anak yang Jadi Korban Obat Batuk Terkontaminasi

23 Desember 2023 | 13.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Ekspresi Rayvan Aji Pratama, 2 tahun, saat ibunya memandikannya di rumahnya di Jakarta, 7 Oktober 2023. REUTERS/Willy Kurniawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Rayvan Aji Pratama, 2 tahun, saat ibunya Resti Safitri, memberinya sarapan di rumahnya di Jakarta, 9 Oktober 2023. REUTERS/Willy Kurniawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Jarum suntik makanan dipasang di dinding kamar tidur di atas Sheena Almaera Maryam, 5 tahun, yang menjadi korban obat batuk yang terkontaminasi tahun lalu, di rumahnya di Bogor, provinsi Jawa Barat, 6 Oktober 2023. REUTERS/Willy Kurniawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Desi Permatasari, menghibur putrinya, Sheena Almaera Maryam, 5 tahun, yang menjadi korban sirup obat batuk yang terkontaminasi tahun lalu, di rumah mereka di Bogor, provinsi Jawa Barat, 6 Oktober 2023. Dokter mengatakan otaknya rusak karena racunnya, kata Desi, dan kini hanya bisa berbaring. REUTERS/Willy Kurniawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Rayvan Aji Pratama, yang menjadi korban resep sirup obat batuk yang terkontaminasi, setelah mandi di rumahnya di Jakarta, 7 Oktober 2023. Racun tersebut terkandung dalam sirup yang dibuat oleh setidaknya tiga produsen obat di Indonesia, menurut regulator nasional dan WHO. REUTERS/Willy Kurniawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Resti Safitri, menyeka air matanya saat berbicara tentang putranya Rayvan Aji Pratama, 2 tahun, yang menjadi korban sirup obat batuk yang terkontaminasi tahun lalu, di rumahnya di Jakarta, 7 Oktober 2023. Rayvan adalah salah satunya lebih dari 300 anak-anak yang menjadi korban sirup obat batuk yang terkontaminasi. REUTERS/Willy Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus