Foto

New Normal, Pedagang Jamu Terapkan Protokol Kesehatan

9 Juni 2020 | 15.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2020/06/09/id_944059/944059_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Penjual jamu keliling Tidar (kanan) dengan menggunakan masker dan pelindung wajah melayani pembeli di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020. Tidar menerapkan protokol kesehatan jelang pemberlakuan protokol tatanan normal baru di Jakarta untuk tetap mencari nafkah. ANTARA

https://statik.tempo.co/data/2020/06/09/id_944060/944060_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Penjual jamu keliling Tidar dengan menggunakan masker dan pelindung wajah melayani pembeli di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020. Tidar menerapkan protokol kesehatan jelang pemberlakuan protokol tatanan normal baru di Jakarta untuk tetap mencari nafkah. ANTARA

https://statik.tempo.co/data/2020/06/09/id_944061/944061_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Penjual jamu keliling Tidar dengan menggunakan masker dan pelindung wajah melayani pembeli di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020. Tidar menerapkan protokol kesehatan jelang pemberlakuan protokol tatanan normal baru di Jakarta untuk tetap mencari nafkah. ANTARA

https://statik.tempo.co/data/2020/06/09/id_944062/944062_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Penjual jamu keliling Tidar (kiri) dengan menggunakan masker dan pelindung wajah melayani pembeli di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020. Tidar menerapkan protokol kesehatan jelang pemberlakuan protokol tatanan normal baru di Jakarta untuk tetap mencari nafkah. ANTARA

https://statik.tempo.co/data/2020/06/09/id_944063/944063_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Penjual jamu keliling Tidar dengan menggunakan masker dan pelindung wajah menuntun sepeda di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020. Tidar menerapkan protokol kesehatan jelang pemberlakuan protokol tatanan normal baru di Jakarta untuk tetap mencari nafkah. ANTARA

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus