Foto

Pasca-razia Narkoba, Diskotek Old City Disegel

23 Oktober 2018 | 17.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Suasana diskotek Old City yang disegel oleh Satpol PP di Kawasan Kota Tua Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018. Pemprov DKI Jakarta menutup dan menyegel sementara diskotek ini pasca-razia narkoba akhir pekan lalu. ANTARA/Wahyu Putro A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Refleksi gedung diskotek Old City yang disegel oleh Satpol PP di Kawasan Kota Tua Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018. Penyegelan ini dilakukan sambil menunggu proses penyelidikan oleh kepolisian dan pengurusan pencabutan izin usaha terkait kasus narkoba. ANTARA/Wahyu Putro A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Suasana diskotek Old City yang disegel oleh Satpol PP di Kawasan Kota Tua Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018. Pada razia pada Ahad dinihari 21 Oktober 2018, sebanyak 52 orang terjaring karena positif konsumsi narkoba. ANTARA/Wahyu Putro A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Warga melintasi gedung diskotek Old City yang disegel oleh Satpol PP di Kawasan Kota Tua Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2018. Sebelumnya, diskotek ini pernah terkait kasus narkoba pada April 2018. ANTARA/Wahyu Putro A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Refleksi gedung diskotek Old City yang disegel oleh Satpol PP di Kawasan Kota Tua Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018. Penutupan sementara akan dilakukan hingga turun keputusan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI terkait diskotek tersebut. ANTARA/Wahyu Putro A

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus