Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan, Wildan Yulianto (kanan) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Aparatur Kab. Bangkalan, Agus Eka Leandy, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 2 Januari 2023. Wildan Yulianto dan Agus Eka Leandy, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi dugaan kasus suap sebanyak Rp.5,3 miliar terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh Kepala Daerah dan beberapa pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan, Wildan Yulianto (kiri) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Aparatur Kab. Bangkalan, Agus Eka Leandy, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Januari 2023. Wildan Yulianto dan Agus Eka Leandy, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi dugaan kasus suap sebanyak Rp.5,3 miliar terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh Kepala Daerah dan beberapa pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan, Wildan Yulianto (kiri) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Aparatur Kab. Bangkalan, Agus Eka Leandy, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 2 Januari 2023. Wildan Yulianto dan Agus Eka Leandy, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi dugaan kasus suap sebanyak Rp.5,3 miliar terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh Kepala Daerah dan beberapa pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan, Wildan Yulianto (kanan) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Aparatur Kab. Bangkalan, Agus Eka Leandy, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Januari 2023. Wildan Yulianto dan Agus Eka Leandy, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi dugaan kasus suap sebanyak Rp.5,3 miliar terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh Kepala Daerah dan beberapa pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini