Foto

Pemeriksaan Perdana Pasca Penahanan Bupati Meranti

17 April 2023 | 22.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2023/04/17/id_1197805/1197805_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 4

Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, seusai menjalani pemeriksaan pasca penahanan secara paksa terjaring OTT KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 April 2023. Muhammad Adil, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2023/04/17/id_1197806/1197806_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 4

Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, seusai menjalani pemeriksaan pasca penahanan secara paksa terjaring OTT KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 April 2023. Muhammad Adil, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2023/04/17/id_1197807/1197807_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 4

Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, seusai menjalani pemeriksaan pasca penahanan secara paksa terjaring OTT KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 April 2023. Muhammad Adil, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2023/04/17/id_1197808/1197808_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 4

Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, seusai menjalani pemeriksaan pasca penahanan secara paksa terjaring OTT KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 April 2023. Muhammad Adil, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus