Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil (bawa koper), menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 April 2023. Tim penyidik KPK berhasil mengamankan delapan orang terduga diantaranya Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, kemudian akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk meningkatkan dan menentukan status hukum terkait transaksi penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara negara dugaan menerima suap terkait pengadaan jasa umroh. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 April 2023. Tim penyidik KPK berhasil mengamankan delapan orang terduga diantaranya Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, kemudian akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk meningkatkan dan menentukan status hukum terkait transaksi penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara negara dugaan menerima suap terkait pengadaan jasa umroh. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil (bawa koper), menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 April 2023. Tim penyidik KPK berhasil mengamankan delapan orang terduga diantaranya Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, kemudian akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk meningkatkan dan menentukan status hukum terkait transaksi penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara negara dugaan menerima suap terkait pengadaan jasa umroh. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 April 2023. Tim penyidik KPK berhasil mengamankan delapan orang terduga diantaranya Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, kemudian akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk meningkatkan dan menentukan status hukum terkait transaksi penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara negara dugaan menerima suap terkait pengadaan jasa umroh. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini