Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang calon penumpang dengan ijin khusus berobat menunjukan surat syarat terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 7 Mei 2020. Pemerintah melalui kementerian Perhubungan membuka kembali penerbangan domestik dengan penumpang bersyarat seperti pebisnis, penumpang Repatriasi, perjalanan dinas pejabat negara dan tamu negara dengan wajib menyertakan surat keterangan Negatif COVID-19 dari rumah sakit. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Seorang calon penumpang dengan ijin khusus perjalanan dinas menunjukan surat syarat terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 7 Mei 2020. Pemerintah melalui kementerian Perhubungan membuka kembali penerbangan domestik dengan penumpang bersyarat seperti pebisnis, penumpang Repatriasi, perjalanan dinas pejabat negara dan tamu negara dengan wajib menyertakan surat keterangan Negatif COVID-19 dari rumah sakit. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah calon penumpang bersiap melakukan lapor diri sebelum terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 7 Mei 2020. Pemerintah melalui kementerian Perhubungan membuka kembali penerbangan domestik dengan penumpang bersyarat seperti pebisnis, penumpang Repatriasi, perjalanan dinas pejabat negara dan tamu negara dengan wajib menyertakan surat keterangan Negatif COVID-19 dari rumah sakit. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Soekarno Hatta melakukan rapid test (tes cepat) COVID-19 calon penumpang repatriasi mahasiswa Indonesia sebelum melakukan penerbangan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 7 Mei 2020. Pemerintah melalui kementerian Perhubungan membuka kembali penerbangan domestik dengan penumpang bersyarat seperti pebisnis, penumpang Repatriasi, perjalanan dinas pejabat negara dan tamu negara dengan wajib menyertakan surat keterangan Negatif COVID-19 dari rumah sakit. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Soekarno Hatta melakukan pengecekan data kesehatan calon penumpang sebelum melakukan penerbangan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 7 Mei 2020. Pemerintah melalui kementerian Perhubungan membuka kembali penerbangan domestik dengan penumpang bersyarat seperti pebisnis, penumpang Repatriasi, perjalanan dinas pejabat negara dan tamu negara dengan wajib menyertakan surat keterangan Negatif COVID-19 dari rumah sakit. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jadwal penerbangan pesawat domestik di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 7 Mei 2020. Pemerintah melalui kementerian Perhubungan membuka kembali penerbangan domestik dengan penumpang bersyarat seperti pebisnis, penumpang Repatriasi, perjalanan dinas pejabat negara dan tamu negara dengan wajib menyertakan surat keterangan Negatif COVID-19 dari rumah sakit. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini