Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Penggeledahan Rumah Dinas dan Kantor Bupati Banjarnegara Oleh KPK

11 Agustus 2021 | 08.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Tim KPK tampak keluar dari Kantor DPUPR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin 9 Agustus 2021 sore, setelah menggeledah tempat itu selama lebih kurang tujuh jam. ANTARA/Sumarwoto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Anggota Polres Banjarnegara tampak berjaga di kompleks Pendopo Dipayudha selama tim KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa 10 Agustus 2021. ANTARA/Sumarwoto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Polisi bersenjata berjaga saat penyidik KPK menggeledah di Kantor Bupati Banjarnegara, Jateng, Selasa 10 Agustus 2021. Tim penyidik KPK kembali menggeledah tiga lokasi yaitu Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Kantor Bupati Banjarnegara dan satu rumah kediaman di Krandegan, Banjarnegara, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara di Jateng, Selasa 10 Agustus 2021. Tim penyidik KPK kembali menggeledah tiga lokasi yaitu Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Kantor Bupati Banjarnegara dan satu rumah kediaman di Krandegan, Banjarnegara, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara di Jateng, Selasa 10 Agustus 2021. Tim penyidik KPK kembali menggeledah tiga lokasi yaitu Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Kantor Bupati Banjarnegara dan satu rumah kediaman di Krandegan, Banjarnegara, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus