Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers terkait penangkapan asisten rumah tangga (ART) yang mencuri uang majikan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Februari 2020. Polisi berhasil menangkap lima tersangka terkait kasus pencurian uang milik majikan sebanyak Rp 4,2 miliar yang dilakukan ART. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait penangkapan asisten rumah tangga (ART) yang mencuri uang majikan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Februari 2020. Komplotan yang terdiri dari 5 pelaku berinisial TOM, PAR, SUA, YUL, dan WIS itu beraksi saat malam pergantian tahun 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Barang bukti ditampilkan dalam konferensi pers terkait penangkapan asisten rumah tangga (ART) yang mencuri uang majikan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Februari 2020. Kepada polisi, para tersangka mengaku menggunakan uang itu untuk membeli ponsel, mobil, rumah, melunasi cicilan, dan keperluan hidupnya sehari-hari. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penangkapan asisten rumah tangga (ART) yang mencuri uang majikan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Para tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait penangkapan asisten rumah tangga (ART) yang mencuri uang majikan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penangkapan asisten rumah tangga (ART) yang mencuri uang majikan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini