Foto

Polisi Sebut Laskar FPI yang Ditangkap Coba Rebut Senjata

14 Desember 2020 | 10.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020. Saat dibawa polisi para anggota FPI melawan dan berupaya merebut senjata polisi, sehingga harus ditembak polisi. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020. Polisi akhirnya menangkap keenam anggota FPI yang menaiki mobil Chevrolet Spin di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020. Dalam rekonstruksi yang dilakukan Bareskrim malam ini dijelaskan bahwa polisi dan anggota FPI sudah terlibat baku tembak sejak di Jalan International Karawang. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 di empat titik kejadian perkara. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020. Polisi menyebut empat anggota Laskar FPI yang ditangkap di rest area KM 50 Tol Cikampek berusaha merebut senjata petugas. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus