Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Polisi Ungkap Lokasi Pembuatan Kosmetik Ilegal di Bekasi

29 Januari 2021 | 13.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Petugas Kepolisian menyusun barang bukti kosmetik ilegal di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap tempat pembuatan kosmetik ilegal rumahan tanpa izin BPOM dengan produksi 50 kg per hari dan beromzet Rp100 juta per bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti kosmetik ilegal di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021. Dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka terkait kasus pembuatan kosmetik ilegal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Petugas Kepolisian menyusun barang bukti kosmetik ilegal di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap tempat pembuatan kosmetik ilegal rumahan tanpa izin BPOM dengan produksi 50 kg per hari dan beromzet Rp100 juta per bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Petugas Kepolisian mengamankan barang bukti kosmetik ilegal di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap tempat pembuatan kosmetik ilegal rumahan tanpa izin BPOM dengan produksi 50 kg per hari dan beromzet Rp100 juta per bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Petugas Kepolisian mengamankan barang bukti kosmetik ilegal di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021. Dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka terkait kasus pembuatan kosmetik ilegal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bersama jajaran kepolisian Polsek Jatiasih dan Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers terkait pengungkapan lokasi pembuatan kosmetik ilegal di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap tempat pembuatan kosmetik ilegal rumahan tanpa izin BPOM dengan produksi 50 kg per hari dan beromzet Rp100 juta per bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus