Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas merapikan garis pembatas barang bukti kosmetik impor ilegal di Kantor BPOM, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Badan POM bersama Kementerian Perdagangan berhasil mengamankan produk kosmetik impor ilegal sebanyak 415.035 produk dari senilai lebih dari Rp 11,4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan) bersama Kepala Badan POM Taruna Ikrar (kiri) meninjau barang bukti kosmetik impor ilegal di Kantor BPOM, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Ratusan ribu produk kosmetik ilegal tersebut berasal dari Negara Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Malaysia. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri)bersama Kepala Badan POM Taruna Ikrar (kanan) memberi keterangan kepada awak media terkait barang bukti kosmetik impor ilegal di Kantor BPOM, Jakarta, Senin, 30 September 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan) bersama Kepala Badan POM Taruna Ikrar (kiri) meninjau barang bukti kosmetik impor ilegal di Kantor BPOM, Jakarta, Senin, 30 September 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan) bersama Kepala Badan POM Taruna Ikrar (kiri) meninjau barang bukti kosmetik impor ilegal di Kantor BPOM, Jakarta, Senin 30 September 2024. Badan POM bersama Kementerian Perdagangan berhasil mengamankan produk kosmetik impor ilegal sebanyak 415.035 produk dari 970 item senilai lebih dari Rp 11,4 miliar yang berasal dari Negara Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Malaysia. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan) bersama Kepala Badan POM Taruna Ikrar (kiri) meninjau barang bukti kosmetik impor ilegal di Kantor BPOM, Jakarta, Senin, 30 September 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini