Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kabag Ops Ditresnarkoba AKBP Johanes Kindangen (kanan) dan Kanit 1 Distresnarkoba Kompol Resno Wisnu Putranto menujukkan barang bukti kasus kosmetik illegal yang menggunakan bahan berbahaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap pembuatan kosmetik illegal tanpa ijin BPOM yang berproduksi di Depok, Jawa Barat. ANTARA/Reno Esnir
Petugas menata barang bukti kasus kosmetik illegal yang menggunakan bahan berbahaya saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020. Pabrik di kawasan Jatijajar, Depok itu memproduksi berbagai jenis kosmetik, namun tidak memiliki ijin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka dalam rilis kasus kosmetik illegal yang menggunakan bahan berbahaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020. Dari kasus tersebut, polisi meringkus tiga tersangka. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas menata barang bukti kasus kosmetik illegal yang menggunakan bahan berbahaya saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas menunjukkan barang bukti kasus kosmetik illegal yang menggunakan bahan berbahaya saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini