Foto

Polisi Ungkap Pabrik Kosmetik Ilegal di Depok

18 Februari 2020 | 19.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2020/02/18/id_916195/916195_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kabag Ops Ditresnarkoba AKBP Johanes Kindangen (kanan) dan Kanit 1 Distresnarkoba Kompol Resno Wisnu Putranto menujukkan barang bukti kasus kosmetik illegal yang menggunakan bahan berbahaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap pembuatan kosmetik illegal tanpa ijin BPOM yang berproduksi di Depok, Jawa Barat. ANTARA/Reno Esnir

https://statik.tempo.co/data/2020/02/18/id_916196/916196_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Petugas menata barang bukti kasus kosmetik illegal yang menggunakan bahan berbahaya saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020. Pabrik di kawasan Jatijajar, Depok itu memproduksi berbagai jenis kosmetik, namun tidak memiliki ijin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). TEMPO/Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2020/02/18/id_916198/916198_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Tersangka dalam rilis kasus kosmetik illegal yang menggunakan bahan berbahaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020. Dari kasus tersebut, polisi meringkus tiga tersangka. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2020/02/18/id_916199/916199_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Petugas menata barang bukti kasus kosmetik illegal yang menggunakan bahan berbahaya saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2020/02/18/id_916200/916200_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Petugas menunjukkan barang bukti kasus kosmetik illegal yang menggunakan bahan berbahaya saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus