Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

BPOM dan Polri Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp 15 Miliar

15 Mei 2018 | 18.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito memberikan keterangan terkait produk kosmetik palsu dan tanpa izin edar atau ilegal yang disita dari sebuah pabrik di Jalan Pengukiran, Tambora, Jakarta, 15 Mei 2018. BPOM dan Biro Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri berhasil menyita 21 jenis kosmetik palsu dan ilegal dengan nilai mencapai Rp 15 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito, saat melihat pabrik berisi kosmetik palsu dan ilegal di Jalan Pengukiran, Tambora, Jakarta, 15 Mei 2018. Pabrik itu menyimpan dan memproduksi kosmetik yang diantaranya mengandung bahan merkuri (hidrokinon) yang berbahaya bagi tubuh manusia. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Suasana di sebuah pabrik kosmetik palsu dan ilegal yang digrebek BPOM dan Biro Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri, di Jalan Pengukiran, Tambora, Jakarta, 15 Mei 2018. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan AN alias NK sebagai tersangka dan terancam kurungan penjara selama 15 tahun. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Sejumlah kosmetik palsu dan ilegal yang disita dari pabrik di Jalan Pengukiran, Tambora, Jakarta, 15 Mei 2018. BPOM dan Biro Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri berhasil menyita 21 jenis kosmetik palsu dan ilegal yang berjumlah ribuan dari tempat ini. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Garis polisi dipasang di depan pabrik yang menyimpan ribuan kosmetik palsu dan ilegal di Jalan Pengukiran, Tambora, Jakarta, 15 Mei 2018. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus