Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah mahasiswa Universitas Nasional (Unas) yang tergabung dalam Aliansi Unas Gawat Darurat membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Kampus Universitas Nasional, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020. Dalam aksi tersebut mereka menuntut Rektor El Amry Bermawi Putera mencabut surat keputusan pemecatan dan skorsing kepada mahasiswa yang meminta pemotongan uang kuliah tunggal (UKT) sebesar 50-65 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahasiswa Universitas Nasional yang tergabung dalam Aliansi Unas Gawat Darurat membawa replika pocong dengan foto Rektor El Amry Bermawi Putera saat menggelar aksi di depan Kampus Universitas Nasional, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020. Sebelumnya, sejumlah Mahasiswa Universitas Nasional mengaku diskors lantaran berunjuk rasa memprotes kebijakan kampus terkait pemotongan biaya paket semester. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mahasiswa Universitas Nasional yang tergabung dalam Aliansi Unas Gawat Darurat berorasi saat menggelar aksi di depan Kampus Universitas Nasional, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020. Mereka meminta pemotongan sebesar 50-65 persen dari biaya normal di tengah masa pandemi Covid-19 saat mahasiswa belajar dari rumah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahasiswa Universitas Nasional yang tergabung dalam Aliansi Unas Gawat Darurat menggelar aksi di depan Kampus Universitas Nasional, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020. Aksi protes yang berujung dua mahasiswa dipecat ini berlangsung selama lima kali. Dua yang dipecat di antaranya adalah Deodatus Sundese dan M Wahyu Krisna Aji. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahasiswa Universitas Nasional yang tergabung dalam Aliansi Unas Gawat Darurat menggelar aksi di depan Kampus Universitas Nasional, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahasiswa Universitas Nasional yang tergabung dalam Aliansi Unas Gawat Darurat menggelar aksi di depan Kampus Universitas Nasional, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini