Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas Satpol PP Kecamatan Pasar Minggu menempelkan lembaran di rumah makan kawasan Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Jumat, 18 September 2020. Selama PSBB, restoran, kafe, hingga rumah makan tidak diizinkan untuk menerima pengunjung yang makan di tempat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Satpol PP Kecamatan Pasar Minggu menempelkan lembaran di rumah makan kawasan Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Jumat, 18 September 2020. Restoran, kafe, hingga rumah makan tetap diperbolehkan buka dengan menerima pengunjung yang memesan makanan untuk dibawa pulang dan melayani pesan antar selama PSBB. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas Satpol PP Kecamatan Pasar Minggu menempelkan lembaran di kafe kawasan Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Jumat, 18 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Satpol PP Kecamatan Pasar Minggu menempelkan lembaran di kafe kawasan Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Jumat, 18 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini