Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas Inafis Polda Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sumur minyak yang dipasangi garis polisi saat operasi penertiban di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi, Senin, 5 April 2021. Puluhan personel gabungan dari Polda Jambi, Polres Batanghari dan instansi terkait menutup puluhan sumur minyak ilegal melalui operasi Illegal Drilling Siginjai 2021. ANTARA/Wahdi Septiawan
Petugas mengoperasikan alat berat untuk menutup sumur minyak ilegal yang ditinggalkan pemiliknya saat penertiban di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi, Senin, 5 April 2021. Penutupan sumur minyak ilegal tersebut guna menghentikan aktivitas pertambangan liar yang masih marak ditemukan dalam beberapa tahun terakhir di daerah itu. ANTARA/Wahdi Septiawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas menutup paksa sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi, Senin, 5 April 2021. Sebelum ada razia, terdapat sekitar 80 sumur minyak yang beroperasi dan setelah razia, saat ini sumur yang masih beroperasi ada sekitar 30 sumur dan kemudian ditutup tim gabungan. ANTARA
Polisi berjaga di sumur minyak yang dipasangi garis polisi saat operasi penertiban di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi, Senin, 5 April 2021. ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini