Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat merazia tempat usaha dan lokasi wisata pantai Desa Pasi Suak Ujong Kalak, Aceh Barat, Aceh, Kamis (9/12/2021). Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai menerapkan qanun nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang aqidah, ibadah dan syiar Islam. ANTARA/Syifa Yulinnas
Polisi syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat merazia tempat usaha dan lokasi wisata pantai Desa Pasi Suak Ujong Kalak, Aceh Barat, Aceh, Kamis, 9 Desember 2021. Dalam qanun nomor 11 tahun 2002 seluruh tempat usaha seperti rumah toko, warung kopi, kafe dan tempat wisata wajib menghentikan aktivitas atau tutup sementara mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 19.15 WIB. ANTARA/Syifa Yulinnas
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat merazia tempat usaha dan lokasi wisata pantai saat memasuki waktu magrib di Desa Pasi Suak Ujong Kalak, Aceh Barat, Aceh, Kamis, 9 Desember 2021. ANTARA/Syifa Yulinnas
Polisi syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat merazia tempat usaha dan lokasi wisata pantai saat memasuki waktu magrib di Desa Pasi Suak Ujong Kalak, Aceh Barat, Aceh, Kamis, 9 Desember 2021. ANTARA/Syifa Yulinnas
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini