Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019. Dalam sidang hari ini, Jaksa menuntut Ratna Sarumpaet dengan hukuman enam tahun penjara. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet (tengah) berjalan menuju ruang sidang untuk menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019. Atas tuntutan tersebut, Ratna mengajukan nota pembelaaan diri atau pleidoi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet (berdiri) berbincang dengan keluarganya sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019. Ratna menilai jaksa tidak berhasil membuktikan pasal yang didakwakan terutama unsur keonaran dalam kasus cerita bohong soal penganiyaan yang dikarangnya. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019. Jaksa menuntut Ratna Sarumpaet 6 tahun penjara setelah dianggap memenuhi unsur pasal yang didakwaankan. Seperti menyebarkan berita bohong penganiyaan baik secara langsung atau tidak langsung. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2019. ANTARA/Muhammad Iqbal
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini