Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersama anggota penyidik menunjukkan hasil sitaan tas mewah milik tersangka Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari, di gedung KPK, Jakarta, 16 Januari 2018. KPK menyita sekitar 40 tas mewah terkait penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersama anggota penyidik menunjukkan hasil sitaan tas mewah milik tersangka Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari, di gedung KPK, Jakarta, 16 Januari 2018. Di antara 40 tas mewah itu terdapat beberapa merk terkenal seperti Louis Vitton, Etienne Aigner, Hermes, Gucci, dan sebagainya. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersama anggota penyidik menunjukkan hasil sitaan tas mewah milik tersangka Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari, di gedung KPK, Jakarta, 16 Januari 2018. KPK baru saja menetapkan Rita Widyasari dan komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka TPPU. ANTARA/Rosa Panggabean
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan pers saat menunjukkan hasil sitaan tas mewah milik tersangka Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari, di gedung KPK, Jakarta, 16 Januari 2018. Rita Widyasari bersama-sama Khairudin diduga telah menerima dari sejumlah pihak baik dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa APBD selama kurun masa jabatannya sebagai Bupati. TEMPO/Imam Sukamto
Petugas menunjukkan hasil sitaan tas mewah milik tersangka Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari, di gedung KPK, Jakarta, 16 Januari 2018. Rita Widyasari dan Khairudin diduga menguasai hasil tindak pidana korupsi dengan nilai Rp 436 miliar. ANTARA/Rosa Panggabean
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersama anggota penyidik menunjukkan hasil sitaan tas mewah milik tersangka Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari, di gedung KPK, Jakarta, 16 Januari 2018. ANTARA/Rosa Panggabean
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini