Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nama Febri Diansyah tengah menjadi sorotan. Pasalnya, eks juru bicara KPK itu akan menjadi menjadi pengacara untuk Putri Candrawathi yang merupakan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J. ANTARA
Sebelum berkarier di KPK, Febri Diansyah pernah bergabung dengan LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW). Dalam LSM tersebut, Febri menempati posisi program monitoring hukum dan peradilan yang membuat ia dapat memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia. ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat menjadi aktivis di ICW, Febri turut berpartisipasi dalam penyampaian informasi kasus Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin pada tahun 2011. Berkat kemampuannya dalam bidang peradilan korupsi, Febri bahkan dianugerahi Charta Politika Award dalam kategori pengamat pada 2012. Twitter
Awal karier di KPK, Febri Diansyah menjadi pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK. Hingga pada 2016, ia menjabat sebagai juru bicara dan Kabiro Humas KPK. Selama memegang jabatan tersebut, Febri telah menyampaikan informasi kasus-kasus besar seperti korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto hingga kasus suap eks Menpora Imam Nahrawi. Dok.TEMPO
Febri dikenal vokal menyuarakan kritik terhadap revisi UU KPK yang terjadi pada September 2019. Ia juga mengkritik seleksi capim KPK yang dianggap bermasalah lantaran meloloskan kandidat yang diduga melanggar etik. Sikapnya tersebut hingga membuatnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. ANTARA
Dibawah kepemimpinan Firli Bahuri, Febri diminta meninggalkan salah satu jabatan yang ia pegang. Febri pun akhirnya memilih hanya menjadi Kabiro Humas KPK. Pria lulusan Fakultas Hukum UGM itu memutuskan mundur dari KPK pada 18 September 2021. Setelah keluar dari KPK, Febri berkarier sebagai pengacara. Kasus terbaru yang berhasil ia memenangkan yaitu gugatan korban skema ponzi emas dengan kerugian Rp 1 triliun di Pengadilan Negeri Tangerang pada Juli 2022. ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini