Artis Ririn Ekawati meninggalkan Polres Metro Jakarta Barat setelah diperiksa, pada Senin, 9 Maret 2020. Sebelumnya, Ririn ditangkap di suatu tempat bersama dua orang lainnya yakni ITY (asisten Ririn) dan DN pada Sabtu, 7 Maret 2020 di kawasan Setiabudi terkait kasus narkoba. TEMPO/Muhammad Hidayat
Artis Ririn Ekawati tiba di pusat rehabilitasi BNN Lido untuk diperiksa pada Senin, 9 Maret 2020. Kepolisian Resor Jakarta Barat membawa artis sinetron Ririn ke laboratorium BNN di Lido untuk menjalani pemeriksaan yang lebih mendalam. Foto: Istimewa
Kasat Narkoba Polres Jakbar Ronaldo Maradona Siregar memberikan keterangan saat rilis kasus narkoba yang turut menyeret nama Ririn Ekawati di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 9 Maret 2020. Sebelumnya, Ririn juga telah menjalani tes urine dan ia dinyatakan negatif narkoba. TEMPO/Muhammad Hidayat