Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2023. Roni Aidil, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2023. Roni Aidil, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2023. Roni Aidil, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2023. Roni Aidil, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2023. Roni Aidil, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. TEMPO/Imam Sukamto