Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo (kiri) berbincang dengan Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat saat melakukan pertemuan di Gedung Mahkamah Konstitusi, 6 Januari 2016. KPK juga menyatakan telah diselamatkan oleh keberadaan MK, dengan banyaknya revisi UU KPK yang dimentahkan oleh MK. TEMPO/Amston Probel
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo saat melakukan pertemuan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, 6 Januari 2016. Kpk berharap melalui kunjungan ke lembaga penegak hukum, pihaknya dapat menerima masukan dalam menghadapi sidang praperadilan, sehingga antar lembaga hukum memiliki pandangan yang sama terkait maraknya sidang praperadilan. TEMPO/Amston Probel
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi pimpinan Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 6 Januari 2016. Pimpinan KPK mempertanyakan banyaknya tersangka korupsi yang mengajukan sidang praperadilan. TEMPO/Amston Probel
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo (kiri) berbincang dengan Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat saat melakukan pertemuan di Gedung Mahkamah Konstitusi, 6 Januari 2016. KPK juga menyatakan telah diselamatkan oleh keberadaan MK, dengan banyaknya revisi UU KPK yang dimentahkan oleh MK. TEMPO/Amston Probel
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo (kiri) berbincang dengan Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat saat melakukan pertemuan di Gedung Mahkamah Konstitusi, 6 Januari 2016. Kpk berharap melalui kunjungan ke lembaga penegak hukum, pihaknya dapat menerima masukan dalam menghadapi sidang praperadilan, sehingga antar lembaga hukum memiliki pandangan yang sama terkait maraknya sidang praperadilan. TEMPO/Amston Probel
Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi pimpinan Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 6 Januari 2016. Pimpinan KPK mempertanyakan banyaknya tersangka korupsi yang mengajukan sidang praperadilan. TEMPO/Amston Probel
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini