Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (kedua kiri) memberikan keterangan kepada awak media terkait dengan status tersangka aktivis Ratna Sarumpaet di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan terhadap dirinya tersebut ditangkap kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 4 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso