Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Empat orang tersangka dihadirkan saat rilis 2 kasus penyelundupan narkoba melalui perbatasan di kantor BNN, Jakarta 6 April 2018. BNN bersama Bea Cukai berhasil mengamankan barang bukti berupa 28.240 gram sabu dan 21.727 butir ekstasi. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Empat orang tersangka dihadirkan saat rilis 2 kasus penyelundupan narkoba melalui perbatasan di kantor BNN, Jakarta, 6 April 2018. Sabu dan ekstasi ini disita dari dua kasus yang berbeda. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala BNN Heru Winarko (kiri) saat rilis kasus penyelundupan narkoba melalui Perbatasan di kantor BNN, Jakarta, 6 April 2018. Narkoba ini diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur perbatasan Entikong, Kalimantan Barat. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Empat orang tersangka dihadirkan saat rilis dua kasus penyelundupan narkoba melalui perbatasan di kantor BNN, Jakarta, 6 April 2018. Sabu dan ekstasi ini diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur perbatasan Entikong, Kalimantan Barat. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kepala BNN Heru Winarko (kedua kanan) didampingi Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi (kedua kiri) dan Deputi pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kiri) dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Kalimantan Barat Azhar Rasyidi (kanan) saat rilis kasus penyelundupan narkoba melalui Perbatasan di kantor BNN, Jakarta, 6 April 2018. Sebanyak empat orang tersangka berhasil ditangkap. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kepala BNN Heru Winarko (tengah) didampingi Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi (kiri) saat rilis kasus penyelundupan narkoba melalui Perbatasan di kantor BNN, Jakarta, 6 April 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini