Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Shane Lukas Didakwa Oleh JPU dengan Dakwaan Penganiayaan Berat Berencana

6 Juni 2023 | 16.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Shane Lukas tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Shane Lukas melakukan penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Shane Lukas bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Shane Lukas didakwa melakukan penganiayaan terencana dan terancam hukuman 12 tahun pidana penjara. Dakwaan ini dibacakan di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (6/6). Shane didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Shane Lukas tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Shane Lukas melakukan penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Shane Lukas bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Shane Lukas didakwa melakukan penganiayaan terencana dan terancam hukuman 12 tahun pidana penjara. Dakwaan ini dibacakan di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (6/6). Shane didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Keluarga terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Shane Lukas hadir untuk melihat sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Shane Lukas didakwa melakukan penganiayaan terencana dan terancam hukuman 12 tahun pidana penjara. Dakwaan ini dibacakan di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (6/6). Shane didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus