Terdakwa obstuction of justice, Arif Rahman Arifin menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya. TEMPO/Febri Angga Palguna
Terdakwa obstuction of justice, Arif Rahman Arifin menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya. TEMPO/Febri Angga Palguna
Terdakwa obstuction of justice, Arif Rahman Arifin menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya. TEMPO/Febri Angga Palguna
Terdakwa obstuction of justice, Arif Rahman Arifin menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya. TEMPO/Febri Angga Palguna
Ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya memberikan keterangan dalam sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna