Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa obstuction of justice, Arif Rahman Arifin menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya. TEMPO/Febri Angga Palguna
Terdakwa obstuction of justice, Arif Rahman Arifin menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya. TEMPO/Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa obstuction of justice, Arif Rahman Arifin menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya. TEMPO/Febri Angga Palguna
Terdakwa obstuction of justice, Arif Rahman Arifin menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan pemeriksaan saksi ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya. TEMPO/Febri Angga Palguna
Ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya memberikan keterangan dalam sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor), Adi Setya menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Yosua sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini