Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Layar televisi menampilkan jalannya sidang perdana kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman yang berjalan secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu, 1 Desember 2021. Majelis Hakim PN Jaktim menunda pembacaan dakwaan dugaan tindak pidana terorisme terhadap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman. ANTARA/M Risyal Hidayat
Kuasa hukum Munarman, Sugito atmo Prawiro (kanan) dan Sulistyowati (kiri) memberikan keterangan pers pada awak media usai menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 1 Desember 2021. Penundaan pembacaan dakwaan pada sidang Munarman itu karena terdakwa keberatan agenda itu gelar secara online. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah polisi berjaga di depan ruangan saat berjalannya sidang perdana kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman yang berjalan secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 1 Desember 2021. Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan 300 personel gabungan disiagakan pada sidang perdana eks Sekretaris FPI Munarman. ANTARA/M Risyal Hidayat
Kuasa hukum Munarman, Sugito atmo Prawiro dan Sulistyowati memberikan keterangan pers pada awak media usai menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 1 Desember 2021. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu, 8 Desember 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini