Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus penjualan obat di atas harga eceran tertinggi dan pemalsuan surat bebas Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Juli 2021. Para pelaku memasarkan jasa layanannya di media sosial sejak Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus penjualan obat di atas harga eceran tertinggi dan pemalsuan surat bebas Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Juli 2021. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus penjualan obat di atas harga eceran tertinggi dan pemalsuan surat bebas Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Juli 2021. Kepolisian berhasil mengamankan empat tersangka dari dua kasus berbeda serta mengamankan barang bukti obat dan surat palsu hasil tes usap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers terkait kasus penjualan obat di atas harga eceran tertinggi dan pemalsuan surat bebas Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Juli 2021. Pelaku menjual obat influenza oseltamivir dengan harga empat kali lipat menjadi Rp 8,5 juta dari harga Rp 2,6 juta per 10 kotak. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Personil kepolisian menghadirkan barang bukti saat keterangan pers terkait kasus penjualan obat di atas harga eceran tertinggi dan pemalsuan surat bebas Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Juli 2021. Satu dari empat pelaku yang ditangkap diketahui masih di bawah umur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Suasana konferensi pers terkait kasus penjualan obat di atas harga eceran tertinggi dan pemalsuan surat bebas Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Juli 2021. Pelaku pemalsuan menjual hasil swab palsu hingga kartu vaksinasi palsu dengan harga Rp 60.000 - 100.000. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini