Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Staf Ahli, Denty Noviani Sary penuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pelaporan dugaan gelar palsu Anggota DPR Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 28 Mei 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Mantan Staf Ahli, Denty Noviani Sary penuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 28 Mei 2015. Denty melaporkan Frans ke MKD mengenai dugaan gelar palsu anggota DPR dari Dapil I Lampung, Frans Agung Mula Putra. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Staf Ahli, Denty Noviani Sary menunjukkan amplop berisi barang bukti saat penuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 28 Mei 2015. Denty juga melaporkan terkait pemutusan hubungan kerja yang dilakukan secara sewenang-wenang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Mantan Staf Ahli, Denty Noviani Sary memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pelaporan dugaan gelar palsu Anggota DPR Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 28 Mei 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Mantan Staf Ahli, Denty Noviani Sary memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 28 Mei 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini