Foto

Suasana Pengamanan Sidang Perdana Rizieq Shihab

16 Maret 2021 | 09.14 WIB

https://statik.tempo.co/data/2021/03/16/id_1007559/1007559_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Pengamanan ketat Pihak Kepolisian saat sidang perdana kasus kerumunan yang menyeret eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 16 Maret 2021. Sidang perdana Rizieq Shihab tidak dilaksanakan secara langsung atau virtual. TEMPO/Subekti.

https://statik.tempo.co/data/2021/03/16/id_1007561/1007561_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Pengamanan ketat Pihak Kepolisian saat sidang perdana kasus kerumunan yang menyeret eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 16 Maret 2021. Dalam kasus ini, Rizieq Shihab dijerat kasus dugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan. TEMPO/Subekti.

https://statik.tempo.co/data/2021/03/16/id_1007562/1007562_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Pengamanan ketat Pihak Kepolisian saat sidang perdana kasus kerumunan yang menyeret eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 16 Maret 2021. Total ada enam berkas perkara yang dilimpahkan dari jaksa penuntut umum (JPU) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur. TEMPO/Subekti.

https://statik.tempo.co/data/2021/03/16/id_1007563/1007563_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Pengamanan ketat Pihak Kepolisian saat sidang perdana kasus kerumunan yang menyeret eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 16 Maret 2021. Sidang perdana Rizieq Shihab tidak dilaksanakan secara langsung atau virtual. TEMPO/Subekti.

https://statik.tempo.co/data/2021/03/16/id_1007564/1007564_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Pengamanan ketat Pihak Kepolisian saat sidang perdana kasus kerumunan yang menyeret eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 16 Maret 2021. Dalam kasus ini, Rizieq Shihab dijerat kasus dugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan. Total ada enam berkas perkara yang dilimpahkan dari jaksa penuntut umum (JPU) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur. TEMPO/Subekti.

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus