Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengamanan ketat Pihak Kepolisian saat sidang perdana kasus kerumunan yang menyeret eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 16 Maret 2021. Sidang perdana Rizieq Shihab tidak dilaksanakan secara langsung atau virtual. TEMPO/Subekti.
Pengamanan ketat Pihak Kepolisian saat sidang perdana kasus kerumunan yang menyeret eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 16 Maret 2021. Dalam kasus ini, Rizieq Shihab dijerat kasus dugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengamanan ketat Pihak Kepolisian saat sidang perdana kasus kerumunan yang menyeret eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 16 Maret 2021. Total ada enam berkas perkara yang dilimpahkan dari jaksa penuntut umum (JPU) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur. TEMPO/Subekti.
Pengamanan ketat Pihak Kepolisian saat sidang perdana kasus kerumunan yang menyeret eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 16 Maret 2021. Sidang perdana Rizieq Shihab tidak dilaksanakan secara langsung atau virtual. TEMPO/Subekti.
Pengamanan ketat Pihak Kepolisian saat sidang perdana kasus kerumunan yang menyeret eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 16 Maret 2021. Dalam kasus ini, Rizieq Shihab dijerat kasus dugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan. Total ada enam berkas perkara yang dilimpahkan dari jaksa penuntut umum (JPU) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini