Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suasana rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Jumat, 7 Januari 2020. Rekonstruksi yang berjalan tertutup tersebut menghadirkan dua tersangka yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Jumat, 7 Januari 2020. Polisi sempat meminta para wartawan yang ada di sekitar rumah Novel untuk tidak terlalu dekat dengan lokasi rekonstruksi. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua warga barjalan untuk memberikan kesaksian saat rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Jumat, 7 Januari 2020. Novel disiram air keras seusai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017. Penyiraman ini membuat kedua mata Novel terluka parah. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Suasana rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Jumat, 7 Januari 2020. Pada akhir Desember 2019, polisi menangkap dua orang tersangka penyerang, yakni dua anggota Brigade Mobil, Ronny Bugis, dan Rahmat Kadir Mahulette. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini