Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Suryadharma Ali Jalani Sidang Dakwaan

31 Agustus 2015 | 17.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali menjalani sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor. Diduga Suryadharma juga terlibat telah melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang, untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM) pada tahun 2011 hingga 2014. Jakarta, 31 Agustus 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Suryadharma Ali, menunjukkan surat kabar yang memberitakan isi dakwaan terhadap dirinya. Dalam sidang tersebut Suryadharma didakwa atas 2 kasus hukum. Jakarta, 31 Agustus 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, saat menjalani sidang. Sejumlah pengacara terlihat mendampingi Suryadharma saat berada di dalam pengadilan. Jakarta, 31 Agustus 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Ekspresi Suryadharma Ali saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya. Dalam surat dakwaan setebal 147 halaman yang dibacakan oleh jaksa Penuntut Umum KPK, Suryadharma Ali terlibat dalam dua kasus yakni penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2012-2013 dengan kerugian negara mencapai Rp 1,8 triliun. Jakarta, 31 Agustus 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Suryadharma Ali saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor. Suryadharma Ali diduga juga terlibat telah melakukan perbuatan melawan hukum, atau menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi dalam penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM) pada tahun 2011 hingga 2014. Jakarta, 31 Agustus 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali melambaikan tangan, saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 31 Agustus 2015. Dalam surat dakwaan setebal 147 halaman yang dibacakan oleh jaksa Penuntut Umum KPK, Suryadharma Ali terlibat dalam dua kasus yakni penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2012-2013 dengan kerugian negara mencapai Rp 1,8 triliun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus