Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang dari lima terdakwa kasus narkoba jenis sabu, Abdul Hanas dikawal polisi saat akan mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin 28 Januari 2019. Dalam persidangan tersebut, empat dari lima terdakwa dalam kasus penyelundupan narkoba sebanyak 50 kilogram itu dituntut hukuman mati. ANTARA FOTO/Ampelsa
Seorang dari lima terdakwa kasus narkoba jenis sabu, Mahyuddin dikawal polisi saat akan mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin 28 Januari 2019. Empat dari lima terdakwa yang dihukum mati yakni, Azhari, Muhammad Albakir, Abdul Hanas dan Mahyuddin. ANTARA FOTO/Ampelsa/
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang dari lima terdakwa kasus narkoba jenis sabu, Razali alias Doyok dikawal polisi saat akan mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin 28 Januari 2019. Terdakwa yang dihukum penjara seumur hidup yakni Razali. ANTARA FOTO/Ampelsa/ama.
Terdakwa kasus narkoba jenis sabu, Azhari (kanan) dan Muhammad Albakir (kiri) menghadiri sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin 28 Januari 2019. ANTARA FOTO/Ampelsa
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini