Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Artis yang juga menjadi politikus Wanda Hamidah bersama Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto, dalam jumpa pers di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu (30/1). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Wanda Hamidah menemui wartawan dalam jumpa pers di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu (30/1). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
(dari kiri) Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto memberikan surat tanda bebas kepada Wanda Hamidah (tengah) yang didampingi pengacaranya, Malik Bawazier di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu (30/1). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Wanda Hamidah melambaikan tangan dari dalam mobil saat meninggalkan gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu (30/1). Wanda Hamidah dibebaskan setelah hasil tes membuktikan ia tidak menggunakan narkoba jenis apapun. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Wanda Hamidah didampingi Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu (30/1). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Wanda Hamidah meninggalkan gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) setelhah menjalani pemeriksaan selama 4 hari, Rabu (30/1). Wanda Hamidah ikut tertangkap di kediaman Raffi Ahmad pada Minggu (27/1) dengan Barang bukti dua linting ganja dan 14 pil MDMA. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini