Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bupati Bogor, Rachmat Yasin yang diduga melakukan suap tukar-menukar lahan hutan di Bogor menaiki mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta (9/5). Dua tersangka lainnya, Muhammad Zairin (Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor), dan Franciskus Xaverius Yohan (PT Bukit Jonggol Asri) ditangkap pada Rabu (7/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bupati Bogor, Rachmat Yasin yang diduga melakukan suap tukar-menukar lahan hutan di Bogor menaiki mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta (9/5). Dua tersangka lainnya, Muhammad Zairin (Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor), dan Franciskus Xaverius Yohan (PT Bukit Jonggol Asri) ditangkap pada Rabu (7/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka suap tukar-menukar lahan hutan Bogor, Franciskus Xaverius Yohan Yap saat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta (9/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bupati Bogor, Rachmat Yasin dikawal keluar dari Gedung KPK, Jakarta (9/5). Ketiga tersangka ditangkap KPK beserta barang bukti uang tunai Rp1,5 miliar telah resmi menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan ditahan di rutan KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas menggiring Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin yang diduga terlibat suap tukar-menukar lahan hutan di Bogor keluar dari Gedung KPK, Jakarta (9/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin berjalan keluar dari Gedung KPK, Jakarta (9/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini