Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

TIM Penyidik Bawa Tersangka Wali Kota Tanjung Balai Syahrial ke KPK

24 April 2021 | 12.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Tim penyidik KPK, membawa Walikota, Tanjung Balai periode 2016-2021, M. Syahrial, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setibanya, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 24 April 2021. KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, M. Syahrial, penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain, dalam tindak pidana korupsi dugaan menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perkara kasus korupsi Walikota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Tim penyidik KPK, membawa Walikota, Tanjung Balai periode 2016-2021, M. Syahrial, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setibanya, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 24 April 2021. KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, M. Syahrial, penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain, dalam tindak pidana korupsi dugaan menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perkara kasus korupsi Walikota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Tim penyidik KPK, membawa Walikota, Tanjung Balai periode 2016-2021, M. Syahrial, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setibanya, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 24 April 2021. KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, M. Syahrial, penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain, dalam tindak pidana korupsi dugaan menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perkara kasus korupsi Walikota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Tim penyidik KPK, membawa Walikota, Tanjung Balai periode 2016-2021, M. Syahrial, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setibanya, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 24 April 2021. KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, M. Syahrial, penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain, dalam tindak pidana korupsi dugaan menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perkara kasus korupsi Walikota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus