Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Uji Coba BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pengurusan SIM

1 Juli 2024 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan dan SIM seusai pengurusan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS SIM) Polres Aceh Barat, Aceh, Senin, 1 Juli 2024. Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh akan melakukan uji coba penerapan syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai syarat pengurusan surat izin mengemudi (SIM) mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. ANTARA/Syifa Yulinnas

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Sejumlah warga mengantre untuk mengurus pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polresta Padang, Sumatera Barat, Senin, 1 Juli 2024. Satlantas Polresta Padang melakukan sosialisasi pada masa uji coba untuk pembuatan dan perpanjangan SIM A, B, dan C dengan menyertakan BPJS Kesehatan aktif atau JKN mulai 1 Juli hingga September 2024. ANTARA/Iggoy el Fitra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Sejumlah warga mengikuti ujian teori saat pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polresta Padang, Sumatera Barat, Senin, 1 Juli 2024. ANTARA/Iggoy el Fitra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Petugas BPJS Kesehatan bersama Personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat melakukan pengecekkan keaktifan kepesertaan BPJS kesehatan milik pemohon saat pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS SIM) Polres Aceh Barat, Aceh, Senin, 1 Juli 2024. Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh akan melakukan uji coba penerapan syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai syarat pengurusan surat izin mengemudi (SIM) mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. ANTARA/Syifa Yulinnas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus