Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan dan SIM seusai pengurusan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS SIM) Polres Aceh Barat, Aceh, Senin, 1 Juli 2024. Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh akan melakukan uji coba penerapan syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai syarat pengurusan surat izin mengemudi (SIM) mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. ANTARA/Syifa Yulinnas
Sejumlah warga mengantre untuk mengurus pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polresta Padang, Sumatera Barat, Senin, 1 Juli 2024. Satlantas Polresta Padang melakukan sosialisasi pada masa uji coba untuk pembuatan dan perpanjangan SIM A, B, dan C dengan menyertakan BPJS Kesehatan aktif atau JKN mulai 1 Juli hingga September 2024. ANTARA/Iggoy el Fitra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah warga mengikuti ujian teori saat pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polresta Padang, Sumatera Barat, Senin, 1 Juli 2024. ANTARA/Iggoy el Fitra
Petugas BPJS Kesehatan bersama Personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat melakukan pengecekkan keaktifan kepesertaan BPJS kesehatan milik pemohon saat pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS SIM) Polres Aceh Barat, Aceh, Senin, 1 Juli 2024. Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh akan melakukan uji coba penerapan syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai syarat pengurusan surat izin mengemudi (SIM) mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. ANTARA/Syifa Yulinnas
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini