Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (kanan) dan suaminya Alwin Basri mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 19 Februari 2025. KPK resmi menahan kedua tersangka setelah empat kali mangkir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Tempo/Tony Hartawan
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (kiri) dan suaminya Alwin Basri mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 19 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (kiri) dan suaminya Alwin Basri mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 19 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (kiri) dan suaminya Alwin Basri mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 19 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (tengah) dan suaminya Alwin Basri mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 19 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan